Merekam Karya, Merawat Budaya

Merekam Karya, Merawat Budaya

Psikologi Islam atau Barat: Mengulik Soal Krisis Jiwa hingga Pernikahan Anak

Tanggal:

Polewali Mandar, Tomandar– Isu psikologi, ketahanan keluarga, dan pernikahan usia dini masih menjadi tantangan besar di tengah masyarakat. Hal ini dikemukakan oleh Dr. Muhammad Zain dalam seminar psikologi yang diselenggarakan oleh BPP KWMSB di Polewali Mandar.

Seminar ini menyoroti pentingnya melihat persoalan jiwa dan keluarga dari kacamata yang tepat, khususnya melalui pendekatan spiritual Islam.

Membaca Manusia: Kritik Atas Psikologi Barat

​Ada dikotomi yang mendasar antara perkembangan ilmu psikologi di Dunia Barat dan Dunia Islam. Pakar psikologi Prof. Jamaluddin Ancok mengatakan bahwa psikologi modern yang berkembang di Barat memiliki kecenderungan ke arah negative psychology (psikologi negatif) atau abnormal psychology.

​Perhatikan, sejak zaman filsuf Yunani, Barat memandang manusia dengan filosofi al-insanu hua hayawanun natiq—manusia adalah hewan yang berpikir. Penerjemahan kata hayawan menjadi “hewan” memiliki konsekuensi moral yang pelik. Ketika seorang manusia kehilangan fungsi pikirnya—seperti pada kasus gangguan jiwa—maka posisinya dalam pandangan Barat seolah jatuh setara dengan hewan.

​Sebaliknya, Dunia Islam menawarkan paradigma positive psychology (psikologi positif) yang memandang manusia jauh lebih mulia. Manusia adalah makhluk yang terdiri dari dua unsur: jasmani dan rohani.

​”Allah telah meniupkan ruh-Nya ke dalam jasmani manusia (wa nafakhtu fihi min ruhi). 

Setiap manusia memiliki unsur rohani dan jasmani. Oleh karena itu, bagaimanapun kondisi fisik, warna kulit, bahkan dalam keadaan gangguan jiwa sekalipun, martabat manusia harus tetap dihormati dan dimuliakan.

​Perbedaan fundamental ini bahkan berdampak pada dunia kedokteran. Di Barat, proses amputasi anggota tubuh dianggap sebagai tindakan medis murni pada fisik. Namun, bagi dokter muslim, aspek spiritualitas tetap melekat, di mana restu dan kesiapan rohani pasien menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Tren Pernikahan Dini di Polewali Mandar

​Selain persoalan psikologi individu, seminar ini juga menaruh perhatian serius pada isu domestik, khususnya ikatan pernikahan yang kerap kali hanya dimaknai sebagai kontrak sosial di Barat, padahal dalam Islam merupakan sebuah ikatan yang sakral (mitsaqan ghalizha).

​Salah satu kegelisahan nyata yang disampaikan oleh para aktivis perempuan di Polewali Mandar adalah meningkatnya tren pernikahan usia dini, sebuah fenomena yang juga terjadi di wilayah Majene.

​Merujuk pada studi literatur Marrying Young in Indonesia, Sulawesi Barat bersama beberapa provinsi lain seperti Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat, tercatat memiliki angka pernikahan usia dini yang cukup tinggi.

Dari sudut pandang sosiologis, pernikahan di usia terlampau muda ini membawa rentetan dampak negatif, seperti: ​

  1. Siklus Kemiskinan: Memperpanjang mata rantai kemiskinan baru karena ketidaksiapan ekonomi.
  2. Tingginya Perceraian: Rentannya konflik rumah tangga pada usia yang belum matang memicu tingginya angka perceraian di usia muda.
  3. Masalah Kesehatan: Risiko gangguan reproduksi pada perempuan yang hamil sebelum usianya matang secara biologis.

Meluruskan Mitos dan Menatap Masa Depan Lewat Edukasi

​Pemicu pernikahan dini acap kali bersumber dari doktrin dan pemahaman keagamaan yang tekstual di masyarakat. Salah satunya adalah pemahaman satu baris hadis dalam Sahih Bukhari-Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menikahi Sayyidah Aisyah pada usia 6 tahun dan berumah tangga pada usia 9 tahun.

​Pembicara meluruskan pandangan ini dengan menghadirkan perspektif para sejarawan dan ahli Sirah Nabawiyah (biografi Nabi). Berdasarkan catatan sejarah, seluruh anak perempuan Abu Bakar Ash-Shiddiq lahir sebelum masa kenabian (qabla al-bi’tsah). Dengan kalkulasi tersebut, Siti Aisyah diperkirakan berumur sekitar 18 hingga 20-an tahun saat menikah dengan Rasulullah, sebuah fakta yang kerap luput dari narasi yang beredar di masyarakat.

​Selain faktor interpretasi agama, tradisi perjodohan kolot juga turut melanggengkan praktik ini. Guna memutus mata rantai tersebut, seminar ini merekomendasikan tiga langkah strategis:

​1. Regulasi yang Tegas

​Pemerintah daerah perlu memperkuat aturan dan pengawasan di lapangan untuk menekan angka pernikahan anak.

​2. Edukasi Massal yang Kontinyu

​Dibutuhkan sinergi yang masif antara Pemerintah Daerah (Pemda), civil society (organisasi masyarakat), tokoh agama, dan tokoh adat untuk menyuarakan bahwa pernikahan dini membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat.

​3. Akses Pendidikan untuk Generasi Muda

​Pendidikan adalah kunci utama untuk mengubah pola pikir (mindset) masyarakat. Dengan meningkatkan taraf pendidikan anak-anak perempuan dan pemuda di Polewali Mandar, kesadaran akan pentingnya kematangan usia sebelum membina rumah tangga akan terbentuk dengan sendirinya.

Diramu dari gagasan Dr. Muhammad Zain (Kepala Biro SDM Kemenag RI dan Ketua Umum BPP-KKMSB) pada Seminar Psikologi yang diselenggarakan oleh BPP-KWMSB di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin, 06 Juli 2026***

Bagikan di:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Populer di Baca

Postingan Lainnya
Related

Khutbah Jumat: Sehat Wal’afiat, Khidmat Kepada Sesama dan Jalan Menuju Allah

Oleh: Dr. Muhammad Zain (Kepala Biro SDM Kemenag RI) Jemaah Jumat...

Silaturahmi ke Mahasiswa Sulbar, Asriaty: Bangun Kapasitas, Kembali Membangun Daerah

Jakarta, Tomandar – Ketua Umum BPP-KWMSB, Dr. Asriaty bersama...

Kunjungi Asrama Mahasiswa, Ketum KKMSB: Bangun Keilmuan dan Perkuat Jejaring Sehat

Jakarta, Tomandar — Semangat membangun Sulawesi Barat, selain bertumpu...

Seminar Psikologi, Senam Sehat, Beauty Class, dan Kreasi Jepa Modern dalam Satu Rangkaian

Polewali Mandar, Tomandar — Badan Pengurus Pusat Kerukunan Wanita...