Kita tidak sedang mencari kemegahan gedung-gedung kampus, meskipun infrastruktur yang baik tetap penting bagi kemajuan pendidikan. Yang sesungguhnya kita cari adalah mata air keteladanan; sumber lahirnya gagasan besar, identitas kepakaran yang kuat, serta pemikiran yang mampu menggerakkan peradaban.
Hari ini, kita merindukan hadirnya universitas yang tidak hanya meluluskan sarjana, tetapi juga melahirkan guru bangsa. Sosok-sosok yang memiliki otoritas keilmuan, corak pemikiran yang khas, serta keberanian moral untuk memberi arah bagi masyarakat dan bangsa.
Kita merindukan figur seperti Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Melalui gagasan Pribumisasi Islam, pluralisme, dan pembelaan terhadap kelompok minoritas, Gus Dur mengajarkan bahwa kemanusiaan harus selalu ditempatkan di atas kepentingan politik. Baginya, politik hanyalah alat, sedangkan tujuan akhirnya adalah memuliakan manusia.
Pada tahun 1993, Gus Dur pernah menyebut istilah “Tiga Pendekar Chicago”, yakni Nurcholish Madjid, Amien Rais, dan Ahmad Syafii Maarif. Ketiganya menjadi representasi penting dari dinamika pemikiran Islam Indonesia modern.
Nurcholish Madjid (Cak Nur) dikenal melalui gagasan sekularisasi dan desakralisasi yang terangkum dalam ungkapan terkenal, “Islam Yes, Partai Islam No”. Ia memperkenalkan neo-modernisme Islam yang berusaha mempertemukan keislaman, modernitas, dan keindonesiaan dalam satu kesatuan yang harmonis. Bagi Cak Nur, kesalehan ritual harus melahirkan etika sosial dan membangun masyarakat madani yang inklusif.
Amien Rais menghadirkan konsep Tauhid Sosial, yakni keyakinan bahwa keimanan harus memiliki dimensi horizontal yang membela keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Ia membedakan antara high politics yang berlandaskan moralitas dan low politics yang sekadar mengejar kekuasaan. Kritik sosial, nasionalisme ekonomi, dan penolakan terhadap imperialisme menjadi ciri kuat pemikirannya.
Sementara itu, Ahmad Syafii Maarif menawarkan Islam yang berpijak pada kemanusiaan dan keindonesiaan. Ia menolak formalisasi negara Islam dan menegaskan pentingnya Pancasila sebagai titik temu seluruh anak bangsa. Melalui revitalisasi spirit Al-Ma’un, Buya Syafii mengingatkan bahwa agama harus hadir dalam bentuk keadilan sosial dan etika publik.
Di ranah yang berbeda, Jalaluddin Rakhmat atau Kang Jalal mengajarkan pentingnya mendahulukan akhlak di atas fikih. Melalui teologi pembebasan, sufisme sosial, dan dialog lintas mazhab, ia memperlihatkan bahwa spiritualitas yang mendalam justru harus melahirkan keberpihakan kepada kaum mustadh’afin dan perubahan sosial yang nyata.
Di sisi lain, Kuntowijoyo memperkenalkan Ilmu Sosial Profetik yang berdasar pada bidang sejarah, sastra, dan pemikiran Islam. Beliau menjadi tokoh sentral pada Mazhab UGM (studi Islam-humanistik dan ilmu sosial profetik). Tepatnya, beliau berada pada jalur Islam progresif-humanistik, tetapi lebih condong ke sosiologis dan historis.
Selain Kuntowijoyo, nama Umar Khayam juga layak menjadi rujukan. Keduanya guru besar di UGM. Jika Kuntowijoyo sering disebut ikon pemikiran Islam-humanistik UGM, maka Umar Kayam dapat disebut sebagai ikon humanisme budaya Indonesia. Umar Khayam memperkenalkan Kebudayaan sebagai Cara Hidup, mengharmoniskan antara Tradisi dan Modernitas dengan Humanisme Kultural.
Cendekiawan muslim yang lain, ada Dawam Rahardjo yang disebut sebagai pengusung Ekonomi Kerakyatan dan Transformasi Sosial Islam. Alumnus UGM ini aktif di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). Beliau menjadikan Islam sebagai kekuatan transformasi sosial dan ekonominya sangat memihak rakyat. Terbukti dalam karya masterpiecenya, Ensiklopedia Al-Qur’an.
Ada juga, seorang Modernis-reformis Islam yang Menekankan ijtihad dan pembaruan hukum Islam. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy mengembangkan gagasan Fiqh Indonesia, hukum Islam yang memperhatikan konteks sosial-budaya Indonesia. Pemikiran beliau dekat dengan pembaruan Islam seperti Ahmad Hassan, Hamka.
Berbeda dengan Mastuhu yang lebih dikenal dengan Neo-modernis pendidikan Islam atau reformis pendidikan Islam. Lebih bertumpu pada pendidikan pesantren namun mempertahankan rasionalitas, karakter luhur, integrasi ilmu yang berbasis tauhid dengan paradigma teosentris dan antroposentris.
Tgk. Yusni Sabi adalah salah satu intelektual Muslim Aceh, mantan Rektor UIN Ar-Raniry. Spektrum pemikiran Islam Indonesia, beliau lebih dekat kepada Islam moderat-tradisionalis Aceh, memadukan syariat Islam, pendidikan, budaya lokal, dan kebangsaan Indonesia. Syariat sebagai Basis Kehidupan Sosial namun moderat.
Sementara Fachry Ali, dikenal Neo-modernisme Islam, sosiologi politik, dan kebangsaan. Gagasan Islam dan Modernitasnya yang kuat serta islam kebangsaan yang bercorak sosiologis. Dari itu, beliau sangat mengkritik idelogisasi Islam, yaitu menjadikan agama sebagai alat mobilisasi politik semata. Agama harus memiliki dimensi moral dan peradaban yang jauh lebih luas daripada sekadar perebutan kekuasaan.
Di sisi lain, corak pemikiran Din Syamsuddin lebih dekat Islam moderat, reformis, dan berorientasi pada peradaban (civilizational Islam). Menurutnya Islam itu Progresif, berdampak luas pada pembangunan yang mengedepankan Islam kebangsaan, moderat, dan mengedepankan etika politik.
Selanjutnya, Ahmad Qodri Abdillah Azizy dikenal dengan Neo-modernis hukum Islam, reformis pendidikan Islam, dan pemikir hukum nasional Indonesia. Gagasannya Reformasi Bermazhab, humanisme hukum Islam, ekletelisme hukum nasional, dan memperkenalkan pendidikan Islam Modern.
Husein Muhammad, seorang kiai, intelektual pesantren, dan aktivis hak asasi manusia yang dikenal luas sebagai pembaharu pemikiran Islam dalam isu perempuan (gender) dan keadilan sosial. Jika dipetakan dalam spektrum pemikiran Islam Indonesia, Husein Muhammad berada pada Islam progresif, humanisme Islam, feminisme Islam, dan kritik sosial.
Salah satu tokoh penting dalam tradisi Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) di Indonesia, Said Aqil Siradj, khususnya dalam lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Ia dikenal sebagai kiai intelektual yang menggabungkan tradisi pesantren, tasawuf, dan pemikiran kebangsaan. Peta pemikirannya cenderung tradisionalisme NU (Aswaja), neo-sufisme, Islam kebangsaan, dan moderatisme sosial.
Ma’ruf Amin (mantan wakil Presiden), dikenal sebagai ulama-otoritas fikih kontemporer yang masuk ke level kebijakan negara. Fokus pemikirannya adalah Penguatan ekonomi syariah nasional, Pengembangan perbankan syariah. Zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial (redistribusi kekayaan), dan Integrasi fatwa MUI ke dalam sistem ekonomi modern.
Berbeda dengan Amin Summah yang lebih fokus pada teori ekonomi Islam yang bottom up, seperti zakat, dan distribusi kesejahteraan. Peruntukannya pengentasan kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan mustahik. Perbedaannya, Ma’ruf Amin itu arsitek sistem di level kebijakan, sedangkan Amin Summah lebih perumus gagasan di level akademik.
Pergulatan pemikiran serupa juga hidup di berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia. Masing-masing kampus memiliki paradigma keilmuan yang unik sekaligus melahirkan guru besar dengan corak pemikiran yang khas.
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dikenal dengan paradigma Reintegrasi Ilmu. Dalam pandangan ini, ilmu agama dan ilmu umum tidak dipertentangkan karena keduanya berasal dari sumber yang sama. Ayat qauliyah dan ayat kauniyah merupakan manifestasi dari Tuhan yang satu.
Salah satu tokoh utamanya adalah Harun Nasution. Melalui gagasan Islam Rasional, ia menegaskan bahwa agama dan akal bukanlah dua kutub yang saling meniadakan. Pemikirannya begitu berpengaruh hingga melahirkan apa yang sering disebut sebagai “Mazhab Ciputat”.
Bersama Harun Nasution, hadir pula Azyumardi Azra, M. Quraish Shihab, dan Komaruddin Hidayat yang mengembangkan wajah Islam Indonesia yang moderat, terbuka, dan dialogis sesuai bidang kepakaran masing-masing.
Di UIN Sunan Gunung Djati Bandung berkembang paradigma Roda Ilmu dengan semboyan “Wahyu Memandu Ilmu”. Wahyu ditempatkan sebagai poros utama, sementara sains, teknologi, dan ilmu sosial bergerak dinamis mengelilinginya untuk menjawab kebutuhan kehidupan manusia.
Dari kampus ini lahir pemikir seperti Nanat Fatah Natsir yang memperkenalkan etos kerja sufistik. Baginya, sufisme bukan jalan pasif yang menjauh dari dunia, melainkan energi spiritual yang mendorong produktivitas, profesionalisme, dan kewirausahaan.
Sejalan dengannya, Ahmad Tafsir dan Mahmud menegaskan pentingnya integrasi ilmu, pendidikan akhlak, dan pembentukan insan kamil sebagai tujuan akhir pendidikan Islam.
UIN Walisongo Semarang mengembangkan konsep Wahdah al-Ulum atau Kesatuan Ilmu dengan pendekatan teo-antroposentris. Seluruh cabang ilmu dipahami berasal dari sumber yang sama dan harus diarahkan untuk kemaslahatan manusia sekaligus pengabdian kepada Tuhan.
Abdurrahman Mas’ud dan Muhibbin menjadi representasi penting dari paradigma ini. Mereka menekankan humanisme religius, yaitu keyakinan bahwa semakin dekat seseorang kepada Tuhan, semakin besar pula kepeduliannya terhadap kemanusiaan. Dari sinilah lahir konsep Islam yang ramah, harmonis, dan sering disebut sebagai Smiling Islam.
Di UIN Alauddin Makassar berkembang paradigma Hadlarah an-Nash dan Cemara Ilmu. Kajian teks-teks keislaman menjadi fondasi dalam membaca perkembangan ilmu pengetahuan modern dan realitas sosial kontemporer.
Azhar Arsyad memperkenalkan metafora Cemara Ilmu sebagai model integrasi keilmuan yang khas. Sementara itu, Nasaruddin Umar (Menteri Agama sekarang) dikenal luas melalui gagasan Islam wasathiyah, kesetaraan gender, spiritualitas inklusif, dan ekoteologi. Pada bidang hadis, Syuhudi Ismail menjadi pelopor pendekatan kontekstual yang membuat hadis tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menawarkan paradigma Jaring Laba-Laba (Spider Web). Model ini menempatkan Al-Qur’an dan Hadis dalam dialog yang produktif dengan filsafat, sains, budaya, dan ilmu sosial.
Mukti Ali menjadi pelopor studi agama modern di Indonesia melalui pendekatan perbandingan agama yang empiris dan terbuka. Sementara itu, M. Amin Abdullah mengembangkan paradigma integratif-interkonektif berbasis filsafat, hermeneutika, dan ilmu sosial. Pemikirannya mendorong Islam untuk terus berdialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan realitas masyarakat.
Berbeda dengan itu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengembangkan paradigma Pohon Keilmuan (Tree of Science). Akar dan batangnya adalah Al-Qur’an dan Hadis, sementara cabang-cabangnya menjelma menjadi berbagai disiplin ilmu. Buah dari seluruh proses tersebut adalah akhlak.
Penggagasnya, Imam Suprayogo, menempatkan pendidikan karakter dan spiritualitas sebagai fondasi pembangunan peradaban. Dalam pandangannya, kemajuan ilmu harus berjalan beriringan dengan kemuliaan akhlak.
Di UIN Sunan Ampel Surabaya berkembang paradigma Menara Kembar Terhubung (Integrated Twin Towers). Ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu modern berkembang dalam ruang masing-masing, tetapi dipertemukan melalui jembatan etika dan moralitas.
Abd. A’la dan A.K.H. Muzakki menegaskan pentingnya Islam Nusantara yang berorientasi pada moralitas publik, toleransi, dan kemaslahatan sosial. Agama tidak boleh berhenti pada ritual, tetapi harus melahirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, UIN Raden Fatah Palembang mengembangkan paradigma Rumah Ilmu berbasis tauhid. Ketauhidan menjadi fondasi utama yang menopang seluruh bangunan ilmu pengetahuan dan pengabdian sosial.
Aflatun Muchtar dan K.H.A. Rasyid Sidik menekankan bahwa ilmu harus hadir dalam ruang publik melalui dakwah yang terorganisasi, tata kelola yang baik, dan pengabdian kepada masyarakat. Ilmu tidak boleh berhenti sebagai teori, tetapi harus menjelma menjadi aksi dan kemaslahatan.
Seluruh paradigma tersebut sesungguhnya mengajarkan satu hal yang sama: universitas bukan sekadar tempat belajar, melainkan tempat lahirnya peradaban.
Kampus yang besar bukanlah kampus yang memiliki gedung tertinggi, melainkan kampus yang mampu melahirkan pemikir besar.
Guru besar yang tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga melahirkan gagasan yang mengubah cara berpikir masyarakat, membentuk karakter bangsa, serta memberi arah bagi masa depan Indonesia.
Sebab pada akhirnya, sebuah bangsa tidak akan dikenang karena kemegahan bangunannya. Bangsa akan dikenang karena gagasan-gagasan besar yang lahir dari para guru dan intelektualnya. Dan di situlah sesungguhnya kita merindukan hadirnya kembali para guru bangsa.
Ditulis dari penuturan Kepala Biro SDM Kemenag RI, Muhammad Zain, saat memberi arahan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jember (Via Zoom) pada Review dan Penyusunan RKAKL Tahun Anggaran 2027, Rabu, 17 Juni 2026.


